Sabtu, 17 Agustus 2013

Pengertian Domain dan URL

Domain
Nama domain atau biasa disebut dengan Domain Name atau URL adalah alamat unik di dunia internet yang digunakan untuk mengidentifikasi sebuah website, atau dengan kata lain domain name adalah alamat yang digunakan untuk menemukan sebuah website pada dunia internet.

Contoh : http://yanuarsulistyowibowo.net/
Nama domain diperjualbelikan secara bebas di internet dengan status sewa tahunan. Setelah Nama Domain itu terbeli di salah satu penyedia jasa pendaftaran, maka pengguna disediakan sebuah kontrol panel untuk administrasinya. Jika pengguna lupa/tidak memperpanjang masa sewanya, maka nama domain itu akan di lepas lagi ketersediaannya untuk umum.

Nama domain sendiri mempunyai identifikasi ekstensi/akhiran sesuai dengan kepentingan dan lokasi keberadaan website tersebut.
Contoh nama domain ber-ekstensi internasional adalah com, net, org, info, biz, name, ws.
Contoh nama domain ber-ekstensi lokasi Negara Indonesia adalah :

.co.id
Untuk Badan Usaha yang mempunyai badan hukum sah

.ac.id
Untuk Lembaga Pendidikan

.go.id
Khusus untuk Lembaga Pemerintahan Republik Indonesia

.mil.id
Khusus untuk Lembaga Militer Republik Indonesia

.or.id
Untuk segala macam organisasi yand tidak termasuk dalam kategori “ac.id”,”co.id”,”go.id”,”mil.id” dan lain lain

.war .net .id
untuk industri warung internet di Indonesia

.sch.id
khusus untuk Lembaga Pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan seperti SD, SMP dan atau SMU

.web.id
Ditujukan bagi badan usaha, organisasi ataupun perseorangan yang melakukan kegiatannya di World Wide Web.



URL 
(Uniform Resource Locator) adalah rangkaian karakter menurut suatu format standar tertentu, yang digunakan untuk menunjukkan alamat suatu sumber seperti dokumen dan gambar di Internet. URL pertama kali diciptakan oleh Tim Berners-Lee pada tahun 1991 agar penulis-penulis dokumen dokumen dapat mereferensikan pranala ke World Wide Web. Sejak 1994, konsep URL telah dikembangkan menjadi istilah Uniform Resource Identifier (URI) yang lebih umum sifatnya,
URL adalah singkatan dari Uniform Resource Locators yang berarti suatu “pathname” untuk mengidentifikasi sebuah dokumen di web. Didalam URL terdapat informasi nama mesin/host (dalam hal ini komputer) yang akan diakses, nama dokumen beserta logical pathnamenya serta jenis protokol yang akan digunakan untuk melakukan akses ke web.
Contoh daripada URL:
1) http://www.g-excess.com/
2) http://www.g-excess.com/lyrics


jangan lupa ngisi buku tamu ya ;)
Sumber : http://miftahuudin.blogspot.com/2011/08/pengertian-domain-dan-url.html

0 komentar:

Posting Komentar